Syarat Pengurusan Surat Keterangan Usaha di Kelurahan Gang Buntu
Syarat Pengurusan-Pembuatan Surat
Pengurusan Surat Keterangan Usaha di Kelurahan |
Layanan Kelurahan Gang Buntu - Syarat-syarat yang harus dipersiapkan dalam pengurusan surat keterangan usaha (SKU) di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan adalah :
- Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan (Kepling)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Online Single Submission (OSS) khusus untuk usaha menengah ke atas
- Foto Tempat Usaha Anda
- Surat Pernyataan Bermaterai
Demikian persiapan yang dibutuhkan untuk warga masyarakat di Kelurahan Gang Buntu yang membutuhkan pembuatan surat keterangan usaha (SKU). (MIL-2024)