Surat Keterangan Kematian

 Syarat Pengurusan Surat Keterangan Kematian di Kelurahan Gang Buntu

Syarat Pengurusan-Pembuatan Surat

Pengurusan Surat Keterangan Kematian di Kelurahan

Layanan Kelurahan Gang Buntu - Syarat-syarat yang harus dipersiapkan dalam pengurusan surat keterangan kematian di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan adalah :
  • Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan (Kepling)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Keterangan Kematian Dari Dokter Rumah Sakit atau Surat Kematian Lainnya
  • Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
Demikian persiapan yang dibutuhkan untuk warga masyarakat Kelurahan Gang Buntu yang membutuhkan pembuatan surat keterangan kematian. (MIL-2024)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.