Surat Keterangan Kelahiran

 Syarat Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran di Kelurahan Gang Buntu

Syarat Pengurusan-Pembuatan Surat

Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran di Kelurahan

Layanan Kelurahan Gang Buntu - Syarat-syarat yang harus dipersiapkan dalam pengurusan surat keterangan kelahiram di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan adalah :
  • Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan (Kepling)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orang Tua
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  • Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  • Fotocopy Surat Tanda Lahir Dari Bidan atau Rumah Sakit
  • Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  • Surat Pernyataan Orang Tua Bermaterai
Demikian persiapan yang dibutuhkan untuk warga masyarakat Kelurahan Gang Buntu yang membutuhkan pembuatan surat keterangan kelahiran. (MIL-2024)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.