Syarat Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran di Kelurahan Gang Buntu
Syarat Pengurusan-Pembuatan Surat
Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran di Kelurahan |
Layanan Kelurahan Gang Buntu - Syarat-syarat yang harus dipersiapkan dalam pengurusan surat keterangan kelahiram di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan adalah :
- Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan (Kepling)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orang Tua
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
- Fotocopy Surat Tanda Lahir Dari Bidan atau Rumah Sakit
- Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
- Surat Pernyataan Orang Tua Bermaterai
Demikian persiapan yang dibutuhkan untuk warga masyarakat Kelurahan Gang Buntu yang membutuhkan pembuatan surat keterangan kelahiran. (MIL-2024)