Syarat Pengurusan Surat Keterangan Domisili Kelurahan Gang Buntu
Syarat Pengurusan-Pembuatan Surat
Pengurusan Surat Keterangan Domisili di Kelurahan |
Layanan Kelurahan Gang Buntu - Syarat-syarat yang harus dipersiapkan dalam pengurusan surat keterangan domisili di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan adalah :
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan (Kepling)
- Surat Tugas Jika Domisili Alasan Pekerjaan
- Surat Pernyataan Bermaterai
Demikian persiapan yang dibutuhkan untuk warga masyarakat Kelurahan Gang Buntu yang membutuhkan pembuatan surat keterangan domisili penduduk. (MIL-2024)